KISAH AKHIR MUSTHOFA MAKSUM
(PENGHINA KASATKORNAS BANSER ALM. H. ALFA ISNAENI)
oleh : GP Ansor Tanahsari
Tanggal : 22 Maret 2020
Sebelumnya kami ucapkan Terimakasih kepada Pagar Nusa Jawa Barat, Ansor Banser serta Jajaran Kepolisian Cirebon Kota.
.
Kamis sore (19/3/2020) Anggota Pagar Nusa Jawa Barat Telah menjemput Musthofa Maksum di PP. Alfatih Kayuwalang asuhan Kyai Munib Khumaedi, karena yang bersangkutan selama statusnya menjadi DPO, memohon perlindungan ke Kyai Munib Khumaedi selaku Tokoh Ulama setempat.
.
Kenapa bukan Banser atau Ansor yang menjemput Pelaku, Dikhwatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, karena sudah saking emosinya terhadap oknum-oknum penghina Kyai NU, Penghina Ansor dan Banser selama ini.
Inilah Kenapa Pagar Nusa yang ambil alih mengamankan Pelaku ?
.
Permintaan Kyai Munib Khumaedi dan Habib Hasanain agar Pelaku dijamin keamanannya sampai kasus ini benar-benar ditangani pihak berwajib.
.
Malam itu Pelaku dibawa ke Pon-Pes Piderma Sumur Loa untuk diamankan atas perintah Habib Hasanain. Pagi harinya (20/3/2020) Tim Pagar Nusa dan Habib Hasanain berunding dikediaman Habib Hasanain Jagasatru. Dan diputuskan pelaku dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
.
Pelaku memohon maaf kepada seluruh Anggota Ansor Banser dan juga Warga NU atas tindakan cerobohnya dalam bermedsos. Kendati demikian, Proses hukum tetap berlanjut sebagai efek jera. Kami Maafkan tapi tidak kami Lupakan.
.
Saat Ini Kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
.Pelaku terancam pasal berlapis, Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE.
.
Terimakasih kepada Pagar Nusa Jawa Barat atas kerjasamanya.
.
Tim yang menjemput :
1. Sahabat Afif Suktan Firmansyah
2. Sahabat Abdul Muhyi
3. Sahabat Alwi dan
4. Gus Kharis Abbas (Pengasuh Pon-Pes Piderma Sumur Loa)
5. Habib Zainal
.
Sumber informasi : Sahabat Afif Sultan Firmansyah (Pengurus Pagar Nusa Jawa Barat)
.
Kamis sore (19/3/2020) Anggota Pagar Nusa Jawa Barat Telah menjemput Musthofa Maksum di PP. Alfatih Kayuwalang asuhan Kyai Munib Khumaedi, karena yang bersangkutan selama statusnya menjadi DPO, memohon perlindungan ke Kyai Munib Khumaedi selaku Tokoh Ulama setempat.
.
Kenapa bukan Banser atau Ansor yang menjemput Pelaku, Dikhwatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, karena sudah saking emosinya terhadap oknum-oknum penghina Kyai NU, Penghina Ansor dan Banser selama ini.
Inilah Kenapa Pagar Nusa yang ambil alih mengamankan Pelaku ?
.
Permintaan Kyai Munib Khumaedi dan Habib Hasanain agar Pelaku dijamin keamanannya sampai kasus ini benar-benar ditangani pihak berwajib.
.
Malam itu Pelaku dibawa ke Pon-Pes Piderma Sumur Loa untuk diamankan atas perintah Habib Hasanain. Pagi harinya (20/3/2020) Tim Pagar Nusa dan Habib Hasanain berunding dikediaman Habib Hasanain Jagasatru. Dan diputuskan pelaku dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
.
Pelaku memohon maaf kepada seluruh Anggota Ansor Banser dan juga Warga NU atas tindakan cerobohnya dalam bermedsos. Kendati demikian, Proses hukum tetap berlanjut sebagai efek jera. Kami Maafkan tapi tidak kami Lupakan.
.
Saat Ini Kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
.Pelaku terancam pasal berlapis, Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE.
.
Terimakasih kepada Pagar Nusa Jawa Barat atas kerjasamanya.
.
Tim yang menjemput :
1. Sahabat Afif Suktan Firmansyah
2. Sahabat Abdul Muhyi
3. Sahabat Alwi dan
4. Gus Kharis Abbas (Pengasuh Pon-Pes Piderma Sumur Loa)
5. Habib Zainal
.
Sumber informasi : Sahabat Afif Sultan Firmansyah (Pengurus Pagar Nusa Jawa Barat)

Komentar
Posting Komentar